Gubernur Lampung Minta Samsat Benahi Pelayanan Sebelum Tuntut Kepatuhan Pajak

Foto: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).

Nalarmu.id — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta jajaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membenahi kualitas pelayanan sebelum mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurut Mirza, pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, serta memberikan kepastian menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Mirza saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026). Rakorda mengusung tema “Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan.”

Mirza menilai Samsat memiliki posisi strategis karena merupakan salah satu layanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap hari.

Ia menyebut, rata-rata sekitar 5.000 masyarakat mendapatkan pelayanan di berbagai titik Samsat setiap hari. Karena itu, pengalaman masyarakat ketika menerima pelayanan akan turut membentuk persepsi publik terhadap pemerintah.

“5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” kata Mirza.

Oleh sebab itu, Mirza meminta jajaran pemerintah melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan sebelum berbicara mengenai peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembenahan pelayanan publik menjadi bagian penting dari agenda perbaikan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pemerintahan, saya sendiri, kepemimpinan saya sendiri, pelayanan publik saya sendiri harus saya perbaiki. Fokus bantu saya teman-teman sekalian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mirza mengingatkan seluruh aparatur pemerintah bahwa tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani,” katanya.

Menurutnya, budaya pelayanan yang baik bukan hanya berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat, tetapi juga dapat mendukung bergeraknya ekosistem ekonomi daerah.

“Kalau kita sudah punya budaya melayani, maka pekerjaan ekosistemnya akan jalan sendiri. Karena pekerjaan kita memang berkaitan dengan pelayanan,” jelas Mirza.

Selain membenahi pelayanan, Mirza meminta Samsat dan Bapenda mengoptimalkan penerimaan PKB. Menurutnya, penerimaan tersebut memiliki peran penting dalam menopang pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan, Lampung bukan daerah yang memiliki sumber pendapatan besar dari sektor pertambangan. Sebagai daerah dengan karakteristik ekonomi pertanian dan jaringan jalan provinsi yang luas, pemerintah membutuhkan sumber pendapatan yang memadai untuk membiayai pembangunan.

“Provinsi Lampung ini pendapatannya, kita bukan provinsi yang PAD-nya itu dari tambang. Kita adalah provinsi pertanian yang tidak ada pajak apa pun yang kita bisa dapat dari pertanian itu. Secara kita hanya didukung dengan pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Mirza menyebut Lampung memiliki sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran, baik untuk penanganan maupun pemeliharaan.

Karena itu, ia menilai optimalisasi penerimaan PKB berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian,” tuturnya.

Namun, menurut Mirza, peningkatan penerimaan pajak harus berjalan beriringan dengan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satunya melalui komunikasi yang terbuka mengenai pembangunan dan penggunaan anggaran.

 “Strateginya ya balikkan rasa percaya, pelayanan yang baik, jelaskan secara baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat kualitas pelayanan, Mirza mendorong Samsat dan Bapenda memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Di sisi lain, inovasi pelayanan juga diminta terus dikembangkan. Birokrasi harus disederhanakan, evaluasi dilakukan secara berkala, dan digitalisasi pelayanan dipercepat agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah dan efisien.

“Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi,” tegasnya.

Mirza juga mengapresiasi dukungan Polda Lampung dan Jasa Raharja dalam berbagai inovasi pelayanan Samsat.

Ia menegaskan, penerimaan dari sektor kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.

“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung, dan di pembangunan kita itu adalah PKB dan STNK. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung sekaligus Kepala Bapenda Lampung, Saipul, mengatakan Rakorda Samsat 2026 tidak sekadar menjadi forum administratif maupun evaluasi rutin.

Menurut Saipul, Rakorda menjadi forum strategis untuk menyatukan perspektif seluruh unsur Samsat, mengevaluasi capaian dan tantangan, sekaligus merumuskan langkah kolaboratif dalam meningkatkan profesionalisme pelayanan.

“Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional,” ujar Saipul.

Ia berharap Rakorda tersebut menghasilkan kesamaan langkah di antara seluruh unsur Samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Rakorda diharapkan mampu mengoptimalkan potensi penerimaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, Opsen BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penguatan sinergi seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *