Gham Bebay Lampung Perkuat Peran Keluarga, Perempuan Didorong Berani Lawan Kekerasan

Foto: istimewa

Nalarmu.id – Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah kejahatan terjadi. Upaya pencegahan justru perlu diperkuat sejak dari lingkungan keluarga, dengan membangun pemahaman hukum, keberanian berbicara, serta kepedulian orang tua terhadap berbagai potensi ancaman dan kekerasan.

Pesan tersebut mengemuka dalam seminar dan lokakarya yang digelar Gham Bebay Lampung bertema “Upaya Orang Tua Mencegah Kejahatan terhadap Wanita dan Anak serta Peran Ibu dalam Menanggulanginya” di Rumah Edukasi Budaya Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan yang diikuti peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung itu menjadi ruang edukasi untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mendorong keluarga agar lebih aktif melakukan pencegahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Penasihat Gham Bebay Lampung sekaligus mantan Kapolda Lampung, Irjen Pol (Purn) Dr. Ike Edwin, Pembina Gham Bebay Lampung dr. Aida Sofina; Ketua Gham Bebay Lampung Hj. Widia Irianti, serta narasumber Novianti.

Dalam sambutannya, Widia Irianti mengapresiasi kehadiran dan partisipasi para peserta. Menurutnya, lokakarya tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga memberikan pengetahuan yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.

“Terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan lokakarya tentang upaya orang tua mencegah kejahatan terhadap wanita dan anak serta peran ibu dalam menanggulanginya. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan kita dan dapat dipergunakan bagi lingkungan kita masing-masing,” ujar Widia.

Sementara itu, Ike Edwin menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas perempuan melalui keberanian menyampaikan pendapat, mengembangkan kreativitas, serta memperluas pengetahuan.

Menurutnya, perempuan tidak semestinya hanya ditempatkan dalam ruang domestik. Sebaliknya, perempuan perlu memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan dan berperan aktif dalam kehidupan sosial.

“Jangan sampai perempuan hanya tahu masak, tidak berani bicara dan mengeluarkan pendapat. Jangan. Kita wanita modern punya peradaban dan budaya,” tegas Ike Edwin.

Lebih lanjut, ia mendorong perempuan agar tidak berhenti mengembangkan kreativitas, inovasi, maupun gagasan. Sebab, menurutnya, sikap aktif dan kemauan untuk terus belajar menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas diri.

“Orang diam belum tentu baik. Perempuan harus terus inovatif, penuh kreativitas dan ide. Jangan suka melamun karena dapat merusak,” katanya.

Selain keberanian dan kreativitas, Ike Edwin juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap hukum. Pengetahuan tersebut, kata dia, dapat menjadi bekal bagi perempuan maupun keluarga ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan hukum.

“Perempuan harus mengerti dan memahami hukum, karena banyak perempuan dan anak-anak menjadi korban. Kita harus belajar terus, haus ilmu dan mencari ilmu sebanyak-banyaknya, serta selalu menjaga kesehatan,” ujar Ike Edwin.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya yang menghadirkan Novianti, selaku advokat sekaligus Ketua DPW Pekat IB Provinsi Lampung sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Novianti membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, termasuk potensi permasalahan yang dapat muncul di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Pemahaman tersebut mencakup hak-hak perempuan dan anak serta langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi ataupun mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak kejahatan.

Lokakarya berlangsung secara interaktif. Para peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan mengikuti pemaparan dan pembahasan mengenai strategi pencegahan serta pentingnya membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Melalui kegiatan tersebut, Gham Bebay Lampung berharap pengetahuan yang diperoleh peserta tidak berhenti di ruang lokakarya. Sebaliknya, pemahaman tersebut diharapkan dapat diteruskan melalui edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dengan penguatan pengetahuan, keberanian untuk melapor, serta kepedulian bersama, upaya melindungi perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan lebih dini sehingga potensi terjadinya kekerasan maupun kejahatan dapat ditekan.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut juga mendapatkan sertifikat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *