Nalarmu.id — Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan Inisiatif Karbon dari sektor kehutanan ke berbagai ekosistem daratan dan pesisir. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada 2026 untuk membuka peluang investasi sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Perluasan tersebut dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran tim terkait di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (16/9/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, menegaskan tim yang telah dibentuk melalui keputusan gubernur harus segera bekerja secara nyata, terukur, dan sesuai tugas masing-masing.
“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Marindo.
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, mengatakan perluasan cakupan dilakukan karena potensi ekonomi karbon tidak hanya terdapat di kawasan hutan.
“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.
Menurut dia, potensi tersebut juga terdapat pada kawasan pesisir, mangrove, rawa, sungai, agroforestri hingga limbah pertanian. Karena itu, pemetaan akan diarahkan pada ekosistem yang memiliki potensi menyerap maupun mengurangi emisi karbon.
Dalam roadmap yang dibahas, potensi tersebut dikelompokkan ke dalam green carbon dan blue carbon. Green carbon meliputi hutan, perkebunan, agroforestri serta biodiversitas. Sementara blue carbon mencakup mangrove, rawa dan ekosistem perairan lainnya.
Selain konservasi, tim juga mengembangkan konsep silvofishery, yakni memadukan perlindungan ekosistem dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Pengembangannya antara lain diarahkan pada budidaya kepiting dan kerang serta pariwisata berbasis ekosistem.
Konsep itu kemudian dikaitkan dengan gagasan “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak berhenti pada penanaman, tetapi mencakup pemeliharaan ekosistem sekaligus pengembangan usaha masyarakat di sekitarnya.
Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah repong damar di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan, kawasan tersebut memiliki sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pepohonan yang telah berumur puluhan tahun.
Potensi tersebut dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar dapat dikembangkan dalam skema ekonomi karbon tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.
Peluang serupa juga dilihat dari aktivitas di luar kawasan hutan, termasuk pengelolaan limbah pertanian. Batang singkong, misalnya, dinilai dapat dikelola agar aktivitas ekonomi yang menghasilkan limbah turut berkontribusi terhadap pengurangan emisi.
Untuk menginventarisasi berbagai potensi tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan pemetaan melalui lima koridor. Wilayah Lampung bagian barat diarahkan untuk menggali potensi damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai.
Sementara itu, Kabupaten Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau serta pariwisata berbasis karbon. Adapun kawasan pesisir timur Lampung dinilai memiliki peluang pengembangan blue carbon dan silvofishery.
Marindo menilai pemetaan menjadi tahapan penting sebelum potensi karbon masuk ke mekanisme perdagangan karbon. Pemerintah perlu mengetahui kegiatan yang sudah berjalan, potensi yang tinggal dihitung karbonnya, serta peluang baru yang dapat dikembangkan bersama pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat.
Karena itu, Pemprov Lampung meminta dibangun sistem database yang memuat lokasi, potensi serta aktivitas karbon pada lima koridor tersebut.
Database tersebut nantinya menjadi dasar pemetaan, penghitungan dan registrasi karbon, sekaligus mendukung pengembangan kerja sama bisnis melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam skema tersebut, masyarakat juga didorong terlibat melalui kelompok atau kelembagaan yang memiliki legalitas. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek konservasi, tetapi turut memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan potensi karbon.
Pengembangan inisiatif karbon juga akan diintegrasikan dengan sejumlah program prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau.
Salah satu gagasan yang dibahas ialah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang berpotensi masuk ke dalam skema karbon.
Dari sisi kerja sama, Pemprov Lampung membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan sektor swasta.
Tim juga tengah menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project. Kerja sama tersebut mencakup inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Kabupaten Tulang Bawang yang pada tahap awal disebut mencapai sekitar 20.000 hektare.
Namun, seluruh potensi tersebut tetap membutuhkan tata kelola dan mekanisme registrasi yang jelas agar dapat masuk ke skema perdagangan karbon sesuai ketentuan yang berlaku.
Marindo meminta tim segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. SOP tersebut diperlukan agar setiap pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme dan pintu masuk yang terukur, mulai dari pemetaan potensi hingga proses kerja sama perdagangan karbon.
“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujar Marindo.
Dengan perluasan tersebut, Inisiatif Karbon Lampung diarahkan tidak semata menjadi agenda konservasi hutan. Program ini dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi blue-green yang menggabungkan perlindungan ekosistem dengan penciptaan nilai ekonomi.
Melalui pengelolaan hutan, pesisir, mangrove, pertanian dan sumber daya alam lainnya, Pemprov Lampung menargetkan terbentuknya sumber ekonomi baru yang tetap menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
![]()













