LAMPUNG SELATAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Selatan mematangkan persiapan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026.
Persiapan tersebut dibarengi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pengurus sebagai bentuk komitmen memperkuat profesionalisme dan tata kelola organisasi.
Kegiatan berlangsung di RM Tiga Saudara IV, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Rapat dipimpin langsung Ketua KADIN Lampung Selatan, Dr. Mahirrokhman Difa, dengan membahas sejumlah agenda strategis organisasi.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pemantapan persiapan RAKERDA agar pelaksanaannya berjalan optimal serta mampu menghasilkan program kerja yang konkret, terarah, dan memberikan manfaat bagi perkembangan dunia usaha di Lampung Selatan.
Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas menjadi bagian penting dalam agenda konsolidasi organisasi. Melalui langkah tersebut, seluruh pengurus menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, integritas, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara bertanggung jawab.
Ketua KADIN Lampung Selatan, Dr. Mahirrokhman Difa, menegaskan bahwa RAKERDA mendatang harus menjadi momentum strategis untuk merumuskan program kerja yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan organisasi, tetapi juga berdampak nyata terhadap pertumbuhan dunia usaha.
Menurutnya, program yang dihasilkan nantinya perlu diarahkan pada penguatan pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal agar semakin berkembang dan memiliki daya saing.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan komitmen seluruh jajaran pengurus sebagai modal utama dalam menjalankan roda organisasi. Terlebih, KADIN memiliki peran strategis dalam membangun kemitraan dengan pemerintah daerah maupun berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha dan investasi yang sehat.
Dengan demikian, penandatanganan Pakta Integritas diharapkan tidak sekadar menjadi komitmen formal, tetapi juga diwujudkan melalui pelaksanaan tugas organisasi secara konsisten, transparan, dan profesional.
Melalui persiapan yang terus dimatangkan, KADIN Lampung Selatan optimistis RAKERDA pada 3 Desember 2026 dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta memperluas peluang pengembangan UMKM di Kabupaten Lampung Selatan. (Helda)
![]()













