Nalarmu.id — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mematangkan konsolidasi organisasi sekaligus menyelaraskan program kerja pasca-Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program kerja PCNU Tubaba tetap sejalan dengan arah kebijakan organisasi NU secara nasional, sekaligus memperkuat koordinasi hingga tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU).
Sekretaris PCNU Tubaba, Budi Sugianto, S.H., mengatakan kepengurusan baru hasil Muktamar NU akan memasuki tahapan penyusunan program kerja lima tahun ke depan melalui konferensi besar (Kombes) NU.
Menurutnya, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat pola kepemimpinan kolektif sehingga NU dapat bergerak lebih terkoordinasi dari tingkat Pengurus Besar (PBNU), Pengurus Wilayah (PWNU), PCNU, MWCNU hingga PRNU.
“Dengan kepemimpinan NU yang baru, kita berharap organisasi bergerak dari pola personalistik menuju kepemimpinan kolektif. Dengan begitu, NU dapat lebih guyub, bersatu dalam satu garis organisasi yang koheren, serta semakin fokus pada khidmah kepada masyarakat dan pelayanan kepada warga NU,” kata Budi saat dihubungi melalui telepon, Minggu (27/9/2026).
Ia menjelaskan, PCNU Tubaba sejatinya telah memiliki program kerja hasil Musyawarah Kerja (Musker) untuk periode 2024-2029. Karena itu, agenda organisasi di tingkat cabang bukan dimulai dari nol, melainkan menyelaraskan program yang telah disusun dengan arah kebijakan NU hasil Muktamar.
Pada jajaran Syuriyah, program kerja yang telah disepakati meliputi bidang jam’iyah, dakwah, tarbiyah dan tsaqafah, hukum Islam dan qonun, khittah, siyasiyyah dan hukum beserta syu’un ijtima’iyah.
Sementara pada jajaran Tanfidziyah, program kerja mencakup bidang organisasi, keanggotaan dan kaderisasi, penguatan Aswaja An-Nahdliyah, kesehatan dan kemaslahatan, pendidikan dan dakwah, penguatan ekonomi dan pemberdayaan umat, transformasi digital dan hubungan masyarakat, pengembangan pesantren dan kebudayaan, serta hukum dan pemberdayaan sumber daya sosial politik.
“Setelah Muktamar, kepengurusan baru tentu akan melakukan rapat kerja dan musyawarah untuk menyusun program lima tahun ke depan melalui Kombes NU. Di PCNU Tubaba sendiri program kerja sudah kita susun melalui Musker. Tinggal diselaraskan dengan keputusan organisasi secara nasional, sekaligus tetap bersinergi dengan pemerintah dan independen dari kepentingan politik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penguatan organisasi menjadi salah satu agenda utama PCNU Tubaba. Salah satunya dengan memastikan seluruh jajaran memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pijakan dalam menjalankan roda organisasi.
“Organisasi harus berjalan dengan aturan. Karena itu, AD/ART menjadi pijakan utama yang harus dipahami bersama. Setelah itu, kita perkuat administrasi, kelembagaan dan tata kelola aset agar organisasi berjalan tertib dan terarah,” tegasnya.
Selain memperkuat struktur internal, PCNU Tubaba juga akan menyelaraskan program hingga tingkat kecamatan dan ranting. Budi menyebut masing-masing MWCNU telah memiliki program sesuai potensi dan kebutuhan wilayahnya.
Program tersebut antara lain bergerak di bidang pesantren dan keagamaan, seperti pengajian rutin dan Lailatul Ijtima, serta bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, teknologi dan bisnis
.
Selanjutnya, berbagai program tersebut akan dijalankan secara beriringan dengan lembaga dan badan otonom NU, di antaranya LAZISNU, GP Ansor, Muslimat NU, Fatayat NU, Pagar Nusa, IPNU dan IPPNU.
“Yang kita kuatkan bukan hanya program di tingkat cabang, tetapi bagaimana seluruh struktur sampai kecamatan dan ranting bisa bergerak dalam satu arah. Semua punya bidang dan program masing-masing, tetapi tetap berada dalam satu garis organisasi,” jelas Budi.
Sementara terkait perubahan kepengurusan, Budi memastikan hingga saat ini belum terdapat pengurus PCNU Tubaba yang mengundurkan diri. Dengan demikian, belum ada perubahan dalam struktur kepengurusan tingkat cabang.
“Untuk perubahan pengurus, khususnya di tingkat cabang, tidak ada, kecuali ada yang mengundurkan diri. Sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Di sisi lain, Budi juga menjelaskan ketentuan mengenai afiliasi politik bagi jajaran pengurus inti PCNU. Berdasarkan AD/ART NU, Rais dan Ketua PCNU tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.
Ia menyebut jabatan politik yang dimaksud meliputi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota.
“Berdasarkan AD/ART NU, pengurus inti, yaitu Rais dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik. Jika mencalonkan diri atau dicalonkan, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.
![]()













