Nalarmu.id – Pemberhentian Kepala Suku (RK) 5 Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Erna Juwita, menuai polemik.
Pasalnya, Kepala Tiyuh Margodadi, Feri, menyatakan Erna telah diberhentikan setelah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Namun, Erna justru mengaku belum pernah menerima keputusan pemberhentian secara jelas dan menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Kepala Suku.
Feri mengatakan, pemberian SP dilakukan karena terdapat sejumlah persoalan dalam kinerja Erna yang dinilai telah menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi dasar pemberian SP adalah dugaan pungutan kepada warga saat pembagian beras bantuan sosial. Feri menyebut pungutan tersebut dilakukan tanpa instruksi darinya.
“Saya menilai itu kesalahan fatal. Sudah kita berikan SP 1 sampai SP 3 karena masyarakat tidak puas dengan kinerjanya,” kata Feri saat ditemui di ruang kerjanya pada senin 7 September 2026.
Feri mengaku telah meminta agar uang yang dipungut dari masyarakat tersebut dikembalikan. Namun, menurutnya, uang tersebut tidak dikembalikan sehingga persoalan itu menjadi salah satu alasan diterbitkannya SP 3.
Selain itu, Feri juga mempersoalkan adanya iuran kepada warga untuk pembelian batu sabes di lingkungan Suku 5. Ia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan terkait rapat maupun proses pembelian material tersebut.
“saat ini Suku 5 mengalami kekosongan jabatan,” ujarnya.
Disini lain, Erna mengaku memang pernah menerima SP 3. Namun, ia menilai persoalan tersebut hanya terjadi karena miskomunikasi dan bukan merupakan kesalahan fatal sebagaimana yang disampaikan Kepala Tiyuh.
“Saya tidak merasa dipecat. Semuanya baik-baik saja. Saya memang sempat diberikan SP 3, tetapi menurut saya itu hanya miskomunikasi. Kepala Tiyuh juga tidak menjelaskan secara jelas apa kesalahan saya,” ujar Erna.
Erna menegaskan dirinya tetap akan menjalankan tugas sebagai Kepala Suku. Ia beralasan belum mengetahui adanya keputusan pemberhentian yang menurutnya sah dan jelas.
“Saya akan tetap ngantor. Selama saya tidak melakukan kesalahan, untuk apa saya menanggapi? Buktinya saya masih bekerja,” katanya.
Persoalan tersebut juga dipertanyakan oleh suami Erna. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang menyebabkan istrinya harus diberhentikan.
Menurutnya, memang ada pungutan kepada warga serta iuran untuk pembelian batu sabes. Namun, ia menyebut pungutan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan warga.
“Ada soal iuran itu untuk pembelian batu sabes, tetapi itu ada kesepakatan dari warga,” ujarnya.
Ia juga menyebut istrinya sudah sekitar dua bulan tidak menjalankan aktivitas seperti sebelumnya. Kondisi tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman karena muncul anggapan bahwa istrinya melakukan kesalahan fatal, sementara menurutnya persoalan tersebut belum dijelaskan secara terbuka dan berimbang.
“Saya sebagai suami merasa tidak enak kepada tetangga. Ada tuduhan kepada istri saya melakukan kesalahan fatal, tetapi menurut saya baru berdasarkan keterangan sepihak,” katanya.
Di tengah polemik tersebut, beredar pula sebuah rekaman suara seorang perempuan yang menyinggung kedekatan antara Kepala Tiyuh Margodadi dan Kepala Suku.
Dalam rekaman itu terdengar pembicaraan mengenai agar kedua pihak saling menjaga perasaan, dengan menyebut Kepala Tiyuh memiliki istri dan Kepala Suku memiliki suami.
Namun, sejauh ini belum ada kepastian mengenai konteks rekaman tersebut maupun kaitannya dengan persoalan pemberhentian Erna Juwita.
Karena itu, dugaan adanya persoalan pribadi di balik polemik tersebut masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat dan belum dapat dipastikan sebagai fakta.
Di sisi lain, ada surat pernyataan Kepala Tiyuh tertanggal 17 April 2026 yang menyatakan akan mengganti Erna dalam waktu 45 hari turut menambah pertanyaan mengenai proses pemberhentian tersebut.
Publik pun menanti penjelasan dari pihak Kecamatan Tumijajar dan PMD Tubaba untuk memastikan apakah pemberhentian tersebut telah memenuhi mekanisme yang berlaku atau masih sebatas keputusan internal Kepala Tiyuh.
![]()













