Pelayanan Publik Dinilai Baik, Disdikbud Tubaba Raih Penghargaan Ombudsman 2025

Foto: Penyerahan Piagam penghargaan oleh Sekda Tubaba dan diterima Kadis Disdikbud M. Chery Sopian.

Nalarmu.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menerima penghargaan atas capaian Penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 dengan nilai 80,55 dan kategori kualitas pelayanan yang baik.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba dan diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Tubaba, M. Chery Sopian.

Penghargaan itu menjadi bagian dari apresiasi terhadap sejumlah unit layanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba yang dinilai dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI pada periode September hingga November 2025.

Selain Disdikbud, dua unit layanan lainnya juga memperoleh penilaian, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba dengan nilai 82,35 dan Dinas Sosial sebesar 77,72.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Tubaba memperoleh nilai akhir 80,21 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik”. Hasil tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik pada unit yang menjadi lokus penilaian telah memenuhi kualitas yang baik.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba, M. Chery Sopian, mengatakan penilaian Ombudsman tahun 2025 merupakan bagian dari transformasi metode pengawasan yang tidak hanya menilai pemenuhan standar pelayanan secara administratif.

“Penilaian juga memperhatikan kualitas pelayanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan penyelenggara terhadap produk pengawasan Ombudsman,” kata Chery Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi gambaran atas kinerja pelayanan sekaligus bahan evaluasi untuk mempertahankan hal-hal yang telah berjalan baik dan memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Hasil penilaian Ombudsman juga mencantumkan opini “Kualitas Tinggi”. Capaian itu menjadi indikator adanya komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Karena itu, hasil penilaian tersebut tidak hanya dipandang sebagai capaian kinerja, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Perbaikan diarahkan pada penguatan standar pelayanan, peningkatan kompetensi petugas, optimalisasi sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba diharapkan terus menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *